Tipu Puluhan Orang, Polisi Amankan Calo Perekrutan PPS Di Aceh Timur

 

Gaespost.com | ACEH TIMUR – Kencang berhembus khabar bahwa A, oknum calo perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa Kecamatan di Aceh Timur, kini diringkus pihak kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur.

 

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini dari sumber terpercaya, bahwa penangkapan A benar adanya.

 

“Ia benar, A yang diduga Calo Perekrutan PPS sudah diamankan,” ujar sumber tersebut.

 

Menurut sumber tersebut, penangkapan A dilakukan pada 5 Juni 2023 .

 

“Kini, A sedang ditahan di Mapolres Aceh Timur,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, A merupakan Calo perekrutan PPS di beberapa kecamatan di Aceh Timur, A diduga telah lakukan penipuan terhadap calon PPS dengan lakukan pengutipan uang mulai Rp. 2 Juta sampai Rp. 4 Juta per orang, akan tetapi calon PPS tersebut tidak lulus.

 

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, ada sekira 60 – 90 orang calon PPS di tipu oleh oknum Calo tersebut. Dan berdasarkan data yang didapat oleh media ini, A juga merupakan Ketua Sekretariat Panwascam di Kecamatan Julok dan juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Sementara itu, media ini juga lakukan konfirmasi dengan Ketua Bawaslu Aceh Timur, Maimun, SE melalui pesan singkat WhatsApp.

 

“Ya bang, kita akan pelajari dulu, kalo memang benar yang bersangkutan sudah menjadi tersangka dan di tahan, tentu kami akan mengambil langkah langkah seterusnya dengan memproses yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme daaturan hukum yang berlaku di lembaga Bawaslu,” jawabnya.(*)

 

 

 

Sumber : HorizontalNews,com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *